Hasyim Asy’ari Dipecat, pemerintahan Yakin pemilihan gubernur 2024 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP menghadapi pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari, bukan ada inovasi pada jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024.
“Pemerintah menjamin Pemilihan Kepala Daerah Serentak permanen berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui arahan singkat untuk Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024.
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak, kata Ari, akan sesuai jadwal sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Seperti diketahui, pemungutan kata-kata Pemilihan Kepala Daerah 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara, penghitungan kemudian rekapitulasi kata-kata dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada ada sengketa ke MK, kepala wilayah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) membacakan putusan perkara pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari berhadapan dengan dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.
Heddy memberi sanksi pemberhentian kekal terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian kekal untuk teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.
Menanggapi putusan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menghargai langkah DKPP sebagai lembaga yang mana berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. “Mengenai sanksi pemberhentian terus untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” katanya.
Istana memproses Keppres pemberhentian Hasyim di kurun waktu 7 hari setelahnya Putusan DKPP dibacakan. “Saat ini, Pemerintah/ Kemensetneg masih mengawaitu salinan putusan DKPP tersebut,” katanya.
Dalam sidang yang tersebut dilakukan di dalam kantor DKPP, DKI Jakarta Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT bersatu lima khalayak kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang tersebut dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sidang dimulai pukul 14.00. Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan perangkat lunak Zoom. Belum ada informasi dari KPU maupun Hasyim mengenai ini. Sebelumnya Hasyim membantah tuduhan asusila yang dilayangkan oleh pribadi anggota PPLN ke Belanda terhadap dirinya. Bantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang dimaksud dituduhkan atau apa yang digunakan dijadikan dalil aduan untuk saya, saya bantah semua. Saya bantah lantaran apa? Memang bukan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal






