Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di area Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di tempat stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Planet yang digunakan dipimpin Menteri Koordinator Area Kemaritiman kemudian Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis lalu Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh regu ahli dari Badan Penelitian kemudian Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang mana menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang tersebut lebih tinggi mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra akibat kondisi batu yang mana antara lain tidak ada utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang mana komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan serta analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang mana tidaklah utuh atau terbagi banyak bagian batu dan juga batu materi material tidaklah mempunyai kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang mana harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh dikarenakan itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang digunakan ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih tinggi lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur kemudian kaidah yang mana diatur pada Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya juga Peraturan otoritas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional juga Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aksi lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai pada waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra pada Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang mana komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang dimaksud sudah ada yang tersebut mencakup kajian spiritual, kajian teknis, serta Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang dimaksud akan diintegrasikan ke pada studi kelayakan. Keempat, pasukan kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang digunakan baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang digunakan sudah disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota Indonesia dan juga ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) serta memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra semata-mata dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah dilakukan dibahas pada Rapat Kerjasama Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Bumi yang dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang dimaksud terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di area Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah dibahas pada Rapat Kerjasama Nasional Penguraian Destinasi Wisata Super Hal yang Diutamakan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman kemudian Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang tersebut dihadiri Menteri BUMN, Menteri Perjalanan kemudian Kondisi Keuangan Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi lalu Inovasi Nasional (BRIN) kemudian kepala tempat pada 21 Juli 2023.




