Kritisi Rencana eksekutif Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang digunakan Lebih Memberikan Tekanan
Jakarta – Pengamat kebijakan umum UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga. Ia menafsirkan tidaklah ada urgensi pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut.
“Ada keperluan rakyat yang digunakan lebih tinggi mendesak juga berdampak pada kesejahteraan rakyat luas,” kata Achmad melalui aplikasi mobile perpesanan terhadap Tempo, Rabu, 3 Juli 2024. Misalnya, kata dia, menciptakan tambahan berbagai lapangan kerja juga layanan keseimbangan yang lebih banyak baik.
Pemerintah berdalih family office dibentuk untuk menawan kekayaan dari negara lain untuk peningkatan ekonomi nasional. Namun, menurut Achmad, realisasinya tidak ada semudah itu. Terlebih, ketidakpastian dunia usaha global masih berlangsung. Menurutnya, warga kaya di globus akan berhati-hati pada berinvestasi di dalam luar negeri, apalagi dalam negara tumbuh seperti Indonesia. “Karena pada pandangan mereka, risikonya lebih tinggi tinggi,” ujarnya.
Lagipula, Achmad berujar, family office merupakan kebijakan yang mana cenderung menguntungkan segelintir orang. Meski tujuannya mendebarkan pembangunan ekonomi dari elite global, menurutnya, family office tidaklah juga merta menjawab keperluan mendesak, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan.
“Ketimbang family office, dukungan bagi usaha kecil serta menengah akan lebih besar bermanfaat untuk peningkatan dunia usaha yang digunakan berkelanjutan dan juga kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan Indonesia mampu mendapat keuntungan dari pembentukan family office. Sebab, berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya dalam Asia diprediksi bertambah 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara di Indonesia, diprediksi bertambah 34 persen.
“Ada dana US$ 11 triliun yang digunakan merek mau cari tempat nangkring. Sekarang banyak ke Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.
Luhut meyakinkan pemerintah menyavoid upaya penucian uang dengan mewajibkan pendatang asing yang mana hendak menaruh uangnya, datang ke Indonesia. pemerintahan juga mewajibkan merek berinvestasi lalu menerima tenaga kerja Negara Indonesia untuk bekerja di dalam famiily office mereka.
“Itu nanti yang tersebut kita pajaki. Kalau telah penanaman modal kan sejumlah proyek dalam sini,” kata Luhut.
Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memaparkan pemerintah mesti mempertimbangkan tambahan di rencana pembentukan family office. Ia berujar, negara yang dimaksud berubah menjadi tempat family office biasanya negara yang mana mampu memberikan tarif pajak super rendah. Artinya, Nusantara malah berpotensi bermetamorfosis menjadi suaka pajak.
Bhima cemas family office justru menjadikan Tanah Air sebagai suaka pajak atau tempat berlindung wajib pajak mengelakkan pungutan pajak. Bahkan, berpotensi berubah menjadi tempat pencucian uang.
Kalaupun tujuannya menggaet investasi, Bhima juga gelisah penanaman modal family office tidak ada masuk sektor riill, seperti untuk mendirikan pabrik. Namun, hanya sekali untuk diputar dalam instrumen keuangan, seperti pembelian saham serta surat utang. “Kalau seperti itu, dampak ke perputaran sektor ekonomi juga relatif terbatas,” kata dia.
Pilihan Editor: Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak
Artikel ini disadur dari Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak






