Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Wadah dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Skor Integritas”. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi juga implementasi Tata Kelola Organisasi yang Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, kemudian Pemimpin Wilayah, juga pegawai BNI yang mana tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) juga Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas kemudian pencegahan korupsi. “Kami ingin meyakinkan bahwa seluruh pegawai BNI memahami lalu menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas juga fungsinya,” ujar Mucharom dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI sudah menjalankan berbagai inisiatif untuk menyokong budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, serta Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Inisiatif (DEEP 46) dan juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah dilakukan tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP juga secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, pada mana proses internalisasi serta sosialisasi terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tidak ada belaka dijalankan di dalam level induk perusahaan, tetapi juga di area seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi juga menerapkan pedoman-pedoman yang mana sebanding dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi bidang perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang mana baik lalu hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Area Pendidikan kemudian Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sejenis antara sektor masyarakat lalu swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang tersebut menjadi pedoman perilaku Insan BUMN di penerapan tata kelola perusahaan yang mana baik bagi dunia perniagaan dalam Indonesia.






