Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet
Jakarta – Beberapa pedagang jajanan kue dan juga roti di kios grosir maupun warung dalam Bandung terimbas isu dugaan materi pengawet pada roti Okko. Sepekan belakangan ini setelahnya kasusnya menyebar di media sosial juga diberitakan media massa, pembeli roti berkurang.
“Bukan hanya saja Aoka dan juga Okko tapi ke roti-roti pabrik lain juga terdampak,” kata Eden Ahmad Muhyidin, peniaga jajanan kue serta roti dalam Pasar Ciwastra Daerah Perkotaan Bandung.
Di kios grosirnya, aneka jenis roti rumahan dan juga pabrik memenuhi keranjang lalu kardus yang dibuka. Umumnya penganan itu berasal dari Bandung lalu sekitarnya. Daya tahan kue juga roti rumahan kurang dari seminggu. Adapun roti pabrik, menurut Eden, biasanya paling lama hanya saja 10 hari. Hanya Aoka lalu Okko yang mana masa kedaluarsanya sampai tiga bulan. “Ini baru pada dikirim minggu kemarin (Juli) expired-nya Oktober,” ucapannya pada waktu ditemui Kamis, 25 Juli 2024.
Dari sekian roti pabrik yang digunakan dijualnya, Aoka terhitung paling laris selama empat tahun ini pada kiosnya. Setiap hari dapat 4-5 kardus terjual, yang digunakan tiap kardusnya berisi 60 bungkus roti. Adapun sejak sekitar 3-4 bulan lalu, Eden terlibat jual roti Okko yang menurutnya juga disukai pembeli.
“Rotinya empuk rasanya enak,” kata Prima, manusia pembeli. Roti Aoka juga Okko sampai siang hari itu masih ada sekitar 20-30 bungkus pada kardus asalnya.
Berkurangnya pembeli roti sepekan belakangan ini juga dialami Asep, tukang jualan kue dan juga roti ke kios grosir bursa yang dimaksud sama. Roti Aoka misalnya yang terlaris, normalnya mampu habis 3-4 kardus sehari.
“Sekarang status pembeli mengecil kita mau menghabiskan dua karton aja susah, apalagi ditambah isu ini,” katanya. Sementara pedagang warung ada yang menahan diri dengan tak membeli roti selama lima hari sejak isu roti berbahan pengawet berbahaya muncul di dalam media massa.
Isu roti yang digunakan mengandung komponen pengawet berbahaya garam dehidroasetat pada merek Aoka serta Okko muncul dari hasil pemeriksaan oleh PT SGS. Badan Pengawasan Jalan keluar dan juga Makanan (BPOM) sempat membantah, namun kemudian menyatakan roti Okko mengandung mengandung natrium dehidroasetat. Bahan itu disebutkan tiada sesuai dengan komposisi pada ketika pendaftaran item roti Okko lalu tiada satu di antaranya komponen tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.
Terhadap temuan itu juga BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menyita perhatian produk-produk dari peredaran, memusnahkan, kemudian melaporkan hasilnya terhadap BPOM. Sedangkan roti Aoka menurut BPOM lewat penjelasan ke umum secara ditulis ke laman resminya pada Selasa, 23 Juli 2024, dinyatakan tidaklah mengandung natrium dehidroasetat.
Artikel ini disadur dari Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet






