OJK Peringatkan Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan, Apa Risikonya?
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau komunitas agar tiada sembarangan berswafoto (selfie) dengan menggunakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Peringatan diberikan menyusul perkembangan yang tersebut dialami banyak warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kota Situbondo, Jawa Timur yang tersebut diminta berfoto menggunakan KTP dengan iming-iming dapat membeli minyak goreng murah.
“OJK mengimbau terhadap masyarakat untuk ekstra berhati-hati pada memberikan data pribadi, khususnya NIK (nomor induk kependudukan), KTP, foto wajah, apalagi kalau diminta untuk merekam, memberikan foto wajah, dan juga sebagainya,” kata OJK melalui unggahan ke akun Instagram @ojkindonesia, Minggu, 21 Juli 2024.
Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan
Menurut OJK, aksi kriminal permintaan data pribadi saat ini dapat menggunakan beraneka macam modus, seperti pemberian hadiah, komisi, menang undian, pembelian hasil dengan harga jual khusus, atau penawaran kerja.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada, berhati-hati, lalu tak gegabah di menekan tautan (link) sembarangan, mengunduh file dari penduduk tak dikenal, atau memberikan data pribadi, seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan juga kata sandi sekali pakai atau OTP terhadap pihak lain.
OJK mengklaim telah dilakukan menemukan data pribadi konsumen hasil keuangan yang mana rutin dimanfaatkan untuk pertukaran data pada pemasaran serta tujuan komersial. Dari temuan itu, beberapa persoalan hukum telah dilakukan dilaporkan terhadap pihak Kepolisian Negara Republik Tanah Air (Polri) dikarenakan terdapat unsur pidana dalam dalamnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, kemudian Perlindungan Pengguna OJK, Friderica Widyasari Dewi pun memaparkan pihaknya terus bekerja identik dengan pihak-pihak terkait guna menegaskan pemeliharaan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
“OJK juga mengimbau untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan langkah-langkah KYC (know your customer), sehingga sanggup turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh pihak-pihak yang digunakan tiada bertanggung jawab,” kata Friderica pada pernyataan tertulis.
Kiat Aman Foto Selfie Pakai KTP
Untuk mencegah ancaman penyalahgunaan data, berikut beberapa kiat foto selfie KTP secara aman:
1. Ketahui Penerima Data
Pastikan penerima data adalah pihak yang digunakan mempunyai legalitas dari lembaga terkait, misalnya OJK yang mengawasi pelaksana pinjaman daring (online) atau pinjol.
Layanan keuangan digital yang mana telah lama mengantongi izin operasional akan diawasi secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya mempertahankan data pribadi konsumen.
2. Pastikan Melalui Koneksi Siber yang dimaksud Aman
Pencurian data yang dimaksud diantaranya bagian dari peretasan juga mampu terbentuk melalui sambungan internet yang mana ilegal. Oleh lantaran itu, pastikan untuk mengirim atau mengunggah file foto selfie KTP melalui jaringan internet pribadi.
Usahakan untuk jangan menghubungkan perangkat digital dengan jaringan internet masyarakat atau Wi-Fi yang tersebut tiada jelas asalnya.
3. Gunakan Pakaian Bermotif kemudian Latar Belakang yang mana Berbeda
Disarankan untuk mengenakan pakaian bermotif lalu menggunakan latar belakang berbeda ketika berswafoto dengan KTP.
Tujuannya agar dapat meminimalisir risiko foto diedit oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Setidaknya, pakaian yang dimaksud tidaklah polos serta latar belakang berbeda akan menyulitkan oknum-oknum yang tersebut ingin memanipulasi data.
4. Tambahkan Tanda Air
Ketika ingin mengirimkan foto selfie KTP, Anda dapat membubuhkan tanda air (watermark). Selain mengurangi penyalahgunaan data, tanda air juga memudahkan serangkaian deteksi terhadap pihak-pihak yang mana membocorkan informasi data pribadi.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari OJK Peringatkan Bahaya Selfie Pakai KTP Sembarangan, Apa Risikonya?





