Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan substansi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga pada masa kini belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Daya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang dimaksud menghasilkan kebijakan pembatasan penyaluran hasil energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga lalu menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggikan naiknya harga dan juga menurunkan daya beli masyarakat, sehingga mampu menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan pembatasan BBM subsidi memang benar akan meninggikan tarif BBM bagi konsumen yang mana tak berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai tukar tambahan mahal.
Kendati begitu, kenaikan tarif yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tak memicu kenaikan harga secara signifikan juga tidak ada menurunkan daya beli rakyat kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di tempat Klaten Aman
Pasalnya, jumlah agregat beban subsidi BBM yang mana salah sasaran sudah ada sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang digunakan memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tidaklah juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






