Kejadian 27 Juli Pintu Awal Reformasi
INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesi (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto, ingat betul perkembangan kerusuhan yang tersebut berjalan pada 28 tahun silam. Pada 27 Juli 1996, Kantor Pusat PDI Perjuangan dalam Jalan Diponegoro, DKI Jakarta Pusat, diserbu massa yang berujung kerusahan. Saat itu kubu Suryadi yang didukung pemerintah mengklaim sebagai ketua umum partai yang digunakan sah juga mengerahkan massa untuk merebut kantor partai. Kejadian itu dikenang sebagai kudatuli atau kerusahan dua puluh tujuh Juli pada masa rezim orde baru pada bawah Presiden Suharto.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri teguh memperjuangan partai secara konstitusional. “Beliau terus menempuh jalur yang sangat konsisten agar suara-suara rakyat yang mana ketika itu terbungkam, tak berani berbicara dapat berani berbicara,” kata Hasto di acara diskusi bertajuk “Kudatuli, Kami Tidak Lupa” di dalam kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Hasto menceritakan penyerangan kantor partai muncul akibat Megawati teguh juga berani pada mempertahankan ajaran Bung Karno, yakni Sukarnoisme yang digunakan memerdekakan demokrasi. Dia memaparkan penyerangan itu bukanlah belaka sekedar penyerangan terhadap Kantor PDI Perjuangan, tetapi berubah menjadi serangan terhadap peradaban demokrasi.
“Penyerbuan kantor PDI Perjuangan ketika itu dasarnya bukanlah sekedar serangan terhadap bangunan fisik. Tapi serangan terhadap peradaban demokrasi, serangan terhadap sistem hukum, dan juga serangan terhadap kemanusiaan,” tutur Hasto.
Bukan berhadapan dengan dengan mengerahkan massa, tapi Megawati dengan bijak menghadapi secara konstitusional melalui jalur hukum. Mantan Presiden kelima itu tiada ingin perlawanan untuk rezim orde baru yang dapat mengakibatkan individu yang terjebak jiwa.
Megawati, kata Hasto, adalah ketua umum partai yang mana taat hukum, sehingga tidaklah ada celah bagi penguasa untuk membubarkan PDI Perjuangan. “Ini menunjukkan bahwa konsistensi Ibu Mega telah lama teruji di dalam di sejarah, tidak belaka sekarang, tapi juga ke depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan tindakan menempuh jalur hukum menghadapi bermacam serangan terhadap partai Perjuangan adalah salah satu cara memulai pembangunan supremasi hukum yang digunakan mengedepankan nurani dan juga keadilan. Hal itulah yang dimaksud setiap saat dipegang teguh PDI Perjuangan.
Pasca 28 tahun penyerangan Kantor PDI Perjuangan, lanjut Hasto, fungsi hukum dalam Indonesi justru mulai bergeser. Hukum seperti berubah menjadi alat kekuasaan. “Maka pilar konstitusi, pilar ideologi, pilar hukum ini sangatlah penting lantaran itulah esensi dari pergerakan reformasi,” ucapnya.
Hasto mengemukakan yang digunakan diperjuangkan Megawati pada dasarnya adalah menempatkan pentingnya kebijakan pemerintah kesetaraan. “Politik emansipasi harus dimulai dengan penolakan terhadap pandangan urusan politik dogmatis,” kata dia.
Hasto menjelaskan, dogmatisme kebijakan pemerintah seringkali mengabaikan dinamika inovasi sosial yang mana penting lalu cenderung mempertahankan status quo yang dimaksud pada akhirnya melanggengkan ketidakadilan. Akibatnya praktik demokrasi cuma dikendalikan oleh elit yang digunakan mempertahankan status quo. “Tentunya dengan mengorbankan supremasi hokum juga menciptakan berbagai masalah,” tuturnya.
Menurut Hasto, perkembangan kudatuli menjadi ujung tonggak reformasi dengan mendirikan semangat perjuangan bertarung dengan kekuasaan otoriter yang digunakan dibangun selama 32 tahun. Karena itu, harus berubah menjadi acuan untuk permanen melanjutkan pejuangan demi kedaulatan rakyat.
“Hakikat perjuangan merupakan nafas hidup partai yang mana tiada pernah padam oleh sebab itu mengakar pada ide gagasan cita-cita kemudian perjuangan Bung Karno, Proklamator Bangsa Indonesia,” kata Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Area Kesehatan, Ribka Tjiptaning, mengutarakan reformasi berubah menjadi jalan agar semua anak bangsa bisa jadi miliki kesempatan yang sebanding di mencapai cita-cita. “Jika tidak ada ada reformasi, tidak ada ada anak buruh mampu jadi gubernur, apabila bukan ada reformasi tidaklah ada anak petani mampu jadi bupati atau wali kota. Dan jikalau tidak ada ada reformasi tiada ada anak tukang kayu jadi presiden,” ujarnya.
Tjiptaning menuturkan, sebelum reformasi yang digunakan dapat berubah menjadi pengurus RT, RW, lurah, camat lalu bupati hanya saja dari partai tertentu. Keadaan 27 Juli 1996 bermetamorfosis menjadi pintu awal lahirnya reformasi serta memacu partisipasi rakyat di demokrasi. “Sehingga semua anak rakyat mimpinya mampu tercapai,” kata dia.
Menurut Tjiptaning, Megawati adalah sosok pemimpin yang digunakan memiliki kekuatan lalu semangat bersatu dengan rakyat yang tersebut tidak ada dapat dikalahkan. Kepemimpinan Megawati dapat menumbangkan diktator otoriter yang selama 32 tahun berkuasa. “Dan ini harus ditumbuhkan kembali,” ucapnya.
Dia mengundang seluruh masyarakat setiap saat mengingat perjuangan menegakkan demokrasi yang mana dicapai dengan reformasi. Tjiptaning menyatakan langkah-langkah menuju reformasi tidak ada berdiri secara mandiri. Ada sejumlah rentetan insiden sebelumnya yang digunakan berasal dari kekuatan rakyat bertarung dengan rezim otoriter.
Sebelum pecah kejadian 27 Juli, kata Tjiptaning, terbentuk insiden Gambir dimana massa PDI Perjuangan betrok dengan aparat keamanan. “Saya ingat betul, saya diselamatkan Pak Pangat Ketua DPC PDI Perjuangan DKI Jakarta Barat meskipun dimasukin taksi, taksinya juga dihancurkan digebukin macam-macam itulah dulu rezim Soeharto,” ujarnya.
Rentetan perkembangan 27 Juli pada 28 tahun sesudah itu bagian rentetan perjuangan reformasi. Tjiptaning menggerakkan Presiden Joko Widodo memasukan kejadian kudatuli ke di pelanggaran hak asasi manusia berat oleh sebab itu mempunyai berdampak luas.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM, jumlah keseluruhan orang yang terluka akibat insiden 27 Juli, terdiri dari lima penduduk tewas, 149 khalayak luka, dan juga 23 pendatang hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Komnas HAM menafsirkan ada enam bentuk pelanggaran hak asasi manusia pada insiden tersebut, yakni pelanggaran asas kebebasan berkumpul lalu berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut kemudian pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji. Selain itu pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tiada manusiawi, pelanggaran pengamanan terhadap jiwa manusia dan juga pelanggaran asas pengamanan menghadapi harta benda.
Mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Wilson Obrigados, mengatakan, pada waktu ini negara sedang dihadapkan pada permasalahan yang mana sama. Bukan semata-mata persoalan antara PDI Perjuangan dengan pemerintahan, tapi tentang kekuasaan yang sudah ada mulai meninggalkan dari. “Negara sekarang telah bukanlah lagi rule of law. Tapi telah negara kekuasaan,” ujarnya.
PDI Perjuangan, kata dia, sejak lama berubah menjadi partai yang mana konsistensi untuk mengawal konstitusi meskipun mendapatkan berbagai intervensi. “Dan saya mengambil istilah satu oposisi konstitusional yakni oposisi di perdamaian terhadap pemerintahan yang mana ada sebagai penyeimbang,” ucap Wilson.
Menurut dia, jikalau PDI Perjuangan mengambil sikap oposisi konstitusional, akan membangkitkan kelompok lain ke luar sistem untuk kembali bersuara menegakan demokrasi.
Pendapat Wilson diamini Hasto yang dimaksud mengatakan orde baru sedang dibangun oleh pemerintahan pada waktu ini. “Yang tadi dikatakan Bung Wilson ini kelihatannya ada Neo Orde Baru Jilid II. Itu tadi kesimpulan dari Bung Wilson,” kata Hasto.(*)
Artikel ini disadur dari Peristiwa 27 Juli Pintu Awal Reformasi





