Larangan Truk Logistik Saat Hari Besar Agama Tak Efektif, Begini Usulan Praktisi

JAKARTA – Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih tinggi di tempat hari-hari peak atau hari besar keagamaan sebaiknya telah mulai dihapuskan. Seharusnya, pemerintah cukup semata-mata melakukan pengaturan traffic-nya saja.
Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi kemudian logistik, Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih banyak yang dimaksud diberlakukan pemerintah ini belaka akan mengakibatkan nilai barang maupun komoditas di area ketika libur hari-hari besar menjadi mahal. Hal itu terjadi sebab persediaan atau inventory yang tersebut ada di tempat daerah-daerah berkurang.
“Bila terjadi kelangkaan barang maka harga jual barang tentu akan mahal serta bisa jadi terjadi inflasi. Dan ini pasti akan terjadi hukum supply dan juga demand, dalam mana keinginan konsumen lebih banyak banyak daripada supply-nya. Tentu yang tersebut dirugikan adalah publik juga negara,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Bambang, pemerintah cukup melakukan pengaturan trafficnya saja. Misalnya, untuk jalur menuju Jawa yang dimaksud dapat dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, kemudian Selatan, itu diatur belaka kendaraan-kendaraan mana yang dimaksud akan melintas di tempat sana.
“Truk-truk sumbu 3 misalnya dapat diarahkan di tempat jalur Utara akibat secara langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang tersebut terletak di dalam Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil juga kendaraan beroda dua motor mampu dilewatkan di tempat jalur Tengah dan juga Selatan sehingga kepadatan dapat terbagi,” tukas caleg DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur I ini.
Sementara untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur Barat sanggup diarahkan untuk kendaraan kecil juga sepeda gowes motor, sedang jalur Timur dapat digunakan untuk jalur truk.
Selain itu, menurutnya, bisa saja juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jadi jalan pada waktu malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil dan juga sepeda gowes motor bisa saja jalan pada pagi hari sampai di malam hari hari.
“Sehingga tak berbarengan. Karena, jikalau berbarengan, itu timbul kepadatan yang tersebut mengakibatkan kemacetan,” katanya.



