PP Kesejahteraan Dinilai Mengancam Tenaga Kerja

JAKARTA – Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Bidang Kesehatan dinilai mengancam tenaga kerja. Maka itu, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) tegas menolak PP Kesehatan.
Organisasi yang mewakili sekitar 3,1 jt petani tembakau dalam seluruh Indonesia yang disebutkan menimbulkan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat terbuka itu, mereka menyatakan bahwa kebijakan ini tidaklah belaka berdampak buruk bagi kelangsungan hidup petani tembakau, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi dunia usaha nasional, teristimewa pada hal penyerapan tenaga kerja.
Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji mengatakan, kebijakan yang dimaksud tertuang di PP 28 Tahun 2024, khususnya pada Pengaturan Zat Adiktif (Pasal 429–463) menguatkan perasaan khawatir petani tembakau akan masa depan mereka. “PP 28 Tahun 2024, khususnya ruang lingkup Pengaturan Zat Adiktif (Pasal 429-463) isinya yang digunakan restriktif semakin mendekatkan kiamat bagi petani tembakau. (Sehingga) niat pemerintah yang dimaksud ingin membunuh nafas petani tembakau sebagai soko guru pada negeri ini semakin nyata,” kata Agus Parmuji, Kamis (15/8/2024).
Petani tembakau di lima tahun terakhir disebutkan telah terjadi merasakan dampak dengan segera dari kebijakan yang tersebut tiada berpihak, mulai dari penurunan nilai panen, keterlambatan penyerapan hasil panen, hingga kenaikan cukai yang terus membebani. “Tahun 2020 cukai naik 23 persen, tahun 2021 naik 12,5 persen, tahun 2022 naik 12 persen, tahun 2023 kemudian 2024 naik 10 persen. Bagi petani tembakau, kenaikan cukai yang mana eksesif di lima tahun terakhir itu semakin mendekatkan dia pada jurang kematian,” ujar Agus.
Dia mengungkapkan, sekitar 95 persen tembakau dalam Indonesia diserap oleh pabrikan rokok pada negeri. Namun, kebijakan cukai yang dimaksud memberatkan kemudian peraturan lainnya menyebabkan penurunan signifikan di pembelian tembakau oleh pabrik-pabrik, yang dimaksud pada akhirnya berdampak buruk pada para petani.
Dia mengatakan, apabila tren ini terus berlanjut, tak semata-mata petani yang akan merasakan dampaknya, tetapi juga pekerja yang dimaksud terlibat di rantai lapangan usaha tembakau. Dia menambahkan, kemungkinan penurunan penyerapan tenaga kerja penolakan terhadap PP Kesejahteraan ini juga didorong oleh perasaan khawatir akan penurunan penyerapan tenaga kerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatatkan jumlah agregat pekerja yang tersebut ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang, meningkat 21,4 persen dari periode yang dimaksud sebanding tahun lalu. Di sisi lain, lanjut dia,proporsi pekerja informal di tempat Indonesia pada waktu ini tercatat 59,17 persen, naik dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 55,88 persen.
Lebih lanjut beliau mengatakan, banyaknya pekerja informal menunjukkan besarnya jumlah keseluruhan angkatan kerja yang tidaklah terserap oleh lapangan kerja formal. Bidang tembakau, yang tersebut selama ini menjadi penyerap tenaga kerja besar di tempat pedesaan, sekarang ini terancam semakin terpuruk.
“Hal ini berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan dalam Indonesia, mengingat pekerja informal lebih tinggi rentan terhadap ketidakpastian penghasilan dan juga minimnya akses terhadap asuransi dan juga modal usaha,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, DPN APTI berharap agar pemerintahan mendatang, dalam bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat merumuskan kebijakan yang tersebut lebih tinggi berpihak pada petani tembakau serta tenaga kerja di area sektor ini. Mereka berharap kebijakan di tempat masa depan akan melindungi serta membantu keberlangsungan perekonomian petani tembakau juga mengamankan lapangan kerja bagi jutaan orang di tempat Indonesia.
“Kami sangat berharap, pemerintahan mendatang semoga miliki iktikad baik dengan merumuskan juga menimbulkan kebijakan yang melindungi kemudian memerdekakan kelangsungan perekonomian petani tembakau dalam Indonesia,” pungkasnya.






