Nasional

Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Jakarta – Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Manusia juga Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kembali menjelaskan masalah pernyataannya yang mana membantu mahasiswa membayar kuliah menggunakan skema pinjaman online (pinjol).

Muhadjir tak mempermasalahkan skema pinjol untuk membayar uang kuliah bagi mahasiswa. Ia berujar akan memperkuat segala bisnis yang mana dapat meringankan beban mahasiswa, termasuk pinjol. 

Menurut Muhadjir, cara itu bagus untuk mendidik siswa agar miliki fighting spirit serta bertanggung jawab. “Bahwa ia di mana kekurangan dana, ia harus berusaha, tiada belaka minta tolong satu di antaranya warga tuanya, apalagi kalau ia mengambil jurusan-jurusan yang mana prospektif, kenapa tidak?”, ucapannya pada Gedung Kementerian Koordinator PMK pada Rabu, 3 Juli 2024.

“Kalau itu nanti pembayarannya sanggup ditunda pasca beliau nanti berpenghasilan ya kan. Jadi maksudnya, kita harus lakukan kerja-kerja kreatif,” kata Muhadjir lagi.

Menurut Muhadjir, telah tidak ada zamannya siswa menengadahkan tangan minta diberi, baik uluran tangan dari khalayak tua atau pihak lain, “Harus berani ambil resiko, salah satunya yang digunakan tadi. Dengan catatan, yang dimaksud tadi itu betul-betul lembaga pinjolnya harus resmi, transparan, serta dengan pengawasan instansi institusi negara yang resmi untuk meyakinkan bahwa itu tidaklah berjalan fraud,” ujarnya.

Muhadjir juga menegaskan terhadap pihak kampus bahwa mereka juga harus mengambil bagian bertanggung jawab, “Tidak boleh cuma memberikan prospek kemudian cuci tangan, kalau bila penting kampus meringankan beban itu dengan sedikit bunga,” kata dia. 

Dia mengungkapkan hal yang disebutkan pernah ia lakukan pada waktu dirinya menjabat sebagai rektor. “Jadi untuk siswa yang mana kesulitan, bukan saya beri keringanan. Bebas. Kamu pinjam, nanti saya setujui pinjaman kamu,” kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, sistem pinjol kerap disalahartikan sebagai sistem yang tersebut negatif. Persepsi itu muncul lantaran banyaknya penipuan atau pihak yang digunakan memanfaatkan pinjol demi keuntungan pribadi. Padahal, ada juga kampus yang tersebut sudah ada menerapkan mekanisme yang disebutkan juga terbukti efektif.

Salah satu kampus yang digunakan menerapkan mekanisme pembayaran pinjol bagi mahasiswanya adalah Institut Teknologi Bandung atau ITB. Kampus itu menggunakan sistem fintech peer-to-peer lending PT Inclusive Finance Group alias Danacita.

Platform itu tak terima jikalau disebut pinjol oleh sebab itu terkesan sebagai perusahaan yang mana tiada legal lalu tak beretika. Sebaliknya, perusahaan itu mengklaim telah lama mengantongi izin dan juga berada di pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, Muhadjir menafsirkan pemanfaatan pinjol yang diterapkan oleh kampus tidak ada diantaranya komersialisasi. “Itu kan tentang penilaian, sanggup macam-macam,” kata dia.

Per Jumat, 31 Mei 2024, OJK merilis daftar pelaksana financial technology (fintech) lending, fintech peer-to-peer (P2P) lending, atau pinjaman daring (online) alias pinjol yang digunakan terdaftar dan juga mengantongi izin. Terdapat 100 perusahaan pinjol legal yang tersebut mempunyai izin dari OJK.

CICILIA OCHA

Artikel ini disadur dari Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Related Articles

Back to top button