SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Fakta Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif untuk Kementerian Komunikasi kemudian Informatika juga Badan Sandi juga Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet mengajukan permohonan pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai warga sipil untuk meminta-minta pertanggungjawaban pemerintah menghadapi serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, ketika ditemui di dalam kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet tambahan dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk meminta-minta informasi masyarakat ihwal layanan rakyat yang mana terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan terhadap komunitas yang dimaksud terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari penduduk terdampak. Dari pengaduan itu mereka mengetahui bawah terdapat 12 layanan rakyat yang dimaksud dilaporkan tidak ada dapat diakses sejak peretasan terhadap Pusat Informasi Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada masyarakat kehilangan prospek tender bernilai banyak jt rupiah juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Fakta Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyampaikan virus yang mana menyerang Pusat Informasi Nasional ini sebagai serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang menyerang sistem data. Satu buulan pasca peretasan, BSSN dan juga Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Informasi Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah area kemudian pusat yang dimaksud menggunakan layanan Pusat Fakta Nasional Sementara. Sebanyak 73 ke antaranya merupakan kementerian juga lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten lalu kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan umum yang terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi, serta pemerintahan Wilayah Dumai yang mana secara terbuka mengungkapkan layanan digital mereka terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Angka Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Area Politik Hukum kemudian Ketenteraman Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah telah dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, di antaranya layanan beasiswa yang digunakan dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, juga layanan informasi di bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Angka Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional






