OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang tersebut terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat bursa modal.
“Kami menyambut baik, lantaran bukan ada tempat bagi merekan yang digunakan merusak integritas juga kredibilitas Bursa, yang dimaksud berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Kongres Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai pada situ, OJK tidaklah melakukan penutupan kemungkinan untuk mencari kemungkinan keterlibatan lebih tinggi berjauhan di tempat luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra menyampaikan pihaknya belum mendapat update terbaru di dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi terhadap mereka itu yang dimaksud lima itu. Tdak boleh ada yang tersebut dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, apabila hal-hal yang mana melanggar tadi itu terbukti dijalankan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait prospek keterlibatan anggota/staff OJK pada skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, kemudian mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di area pihaknya.
“Kami tentu tak berhenti di tempat situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang tersebut mungkin saja terlibat dengan perkembangan ini, sekalipun bukanlah pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di dalam lingkungan ekonomi modal.



