Serba-serbi Kenaikan Gaji ASN pada Tahun 2025
Jakarta – otoritas berencana akan meninggal gaji ASN alias Aparatur Sipil Negara di dalam 2025. Di tahun ini, penghasilan ASN telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen, dan juga pemberian THR, juga pencairan penghasilan ke-13.
Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartanto mengonfirmasi terkait rencana kenaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga ke Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Rencana yang dimaksud tertuang pada dokumen kerangka Ekonomo Makro dan juga Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Selain dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Lingkup Perekenomian Airlangga Hartarto, kabar kenaikan penghasilan yang disebutkan juga dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata kenaikan pendapatan ASN yang disebutkan disesuaikan pada Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN) 2025 yang mana dapat dituang pada berubah-ubah bentuk
“Penyesuaian itu sanggup sejumlah bentuknya. Bisa meninggal penghasilan pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa untuk awak media ke Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
1. Rencanan Kenaikan GAji ASN akan Disampaikan pada 16 Agustus 2024
Isa selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu menyampaikan kepastian rencana pendapatan ASN akan disampaikan pada waktu Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tambahnya.
2. KEM-PPKF sebagai Acuan Penyusunan Nota Keuangan dan juga RAPBN 2025 Merujuk Asumsi Mikro
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang dimaksud berubah menjadi acuan penyusunan Nota Keuanngan juga Rancangan Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (APBN) 2025. Kementeterian Keuangan dengan DPR menyepakati asumsi mikro dengan rincian sebagai berikut.
– Pertumbuhan perekonomian ditargetkan berada di rentang 5,1-5,5 persen
– Laju naiknya harga 1,5-3,5 persen
– Nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS
– Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen
– Harga minyak mentah Nusantara (ICP) 75-85 dolar Amerika Serikat per barel
– Lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari
– Lifting gas bumi 1,003-1,047 jt barel setara minyak per hari.
Pendapatan negara ditargetkan pada rentang 12,30-12,36 persen terhadap hasil domestik bruto (PDB), belanja negara berkisar 14,59 -15,18 persen terhadap PDB, juga deficit 2,29-2,82 persen.
3. Restukturisasi Belanja Pegawai sebagai Salah Satu Arah Kebijakan Fiskal Tahun 2025
Pemerintah berencana akan melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mana mencakup gaji, tujangan melekat, tunjangan kinerja daerah, iuran pension juga Keamanan Kesejahteraan Nasional (JKN).
Pemerintah juga diwacanakan untuk melakukan penghematan komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuain kebijakan kepegawaian. Hal yang disebutkan berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis keinginan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan total pegawai secara bertahap (minus growth), lalu penerapan kebijakan mutase pegawai antar daerah.
4. Gaji PNS Saat Ini
Regulasi penghasilan ASN diatur di PP Nomor 5 Tahun 2024 yang digunakan merupakan pembaruan ke-19 berhadapan dengan PP Nomor 7 Tahun 197 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PP Nomor 5 Tahun 2024 yang tersebut mengatur kenaikan penghasilan PNS yang digunakan mengalami kenaikan upah sebesar 8 persen pada 2024 yang diinformasikan oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu. Berikut rinciannya:
Golongan I
– Golongan Ia: Simbol Rupiah 1.685.700 – Rupiah 2.522.600.
– Golongan Ib: Mata Uang Rupiah 1.840.800 – Simbol Rupiah 2.670.700.
– Golongan Ic: Simbol Rupiah 1.918.700 – Mata Uang Rupiah 2.783.700.
– Golongan Id: Rupiah 1.999.900 – Mata Uang Rupiah 2.901.400.
Golongan II
– Golongan IIa: Rupiah 2.184.000 – Simbol Rupiah 3.643.400.
– Golongan IIb: Rupiah 2.385.000 – Rupiah 3.797.500.
– Golongan IIc: Simbol Rupiah 2.485.900 – Rupiah 3.958.200.
– Golongan IId: Simbol Rupiah 2.591.100 – Rupiah 4.125.600.
Golongan III
– Golongan IIIa: Mata Uang Rupiah 2.785.700 – Simbol Rupiah 4.575.200.
– Golongan IIIb: Rupiah 2.903.600 – Rupiah 4.768.800.
– Golongan IIIc: Simbol Rupiah 3.026.400 – Mata Uang Rupiah 4.970.500.
– Golongan IIId: Simbol Rupiah 3.154.400 – Mata Uang Rupiah 5.180.700.
Golongan IV
– Golongan IVa: Mata Uang Rupiah 3.287.800 – Simbol Rupiah 5.399.900.
– Golongan IVb: Mata Uang Rupiah 3.426.900 – Mata Uang Rupiah 5.628.300.
– Golongan IVc: Rupiah 3.571.900 – Simbol Rupiah 5.866.400.
– Golongan IVd: Simbol Rupiah 3.723.000 – Mata Uang Rupiah 6.114.500.
– Golongan IVe: Simbol Rupiah 3.880.400 – Mata Uang Rupiah 6.373.200.
AULIA SABRINI SARAGIH ADIL A. HASAN | RIDIAN EKA SAPUTRA | ANTARNEWS
Pilihan editor: Tak Hanya Guyur BLT, Jokowi Juga Akan Naikkan Gaji ASN, TNI lalu Polri
Artikel ini disadur dari Serba-serbi Kenaikan Gaji ASN pada Tahun 2025



